IMG-LOGO
Sekretaris Desa

Sekretaris Desa

Create By KKN TIM II UNDIP 2023/2024 06 February 2024 113 Views

Jabatan             : Sekretaris Desa

Nama Pejabat   : Rifki Hariyanto

Nip                    :

 

TUGAS

Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi desa. Selain tugas tersebut, Sekretaris Desa juga bertugas :

1. Mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APBDes

2. Mengoordinasikan penyusunan rancangan APBDes dan rancangan perubahan APBDes

3. Mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Desa tentang APBDes, perubahan APBDes, dan pertanggungjawaban pelaksanakan APBDes

4. Mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Kepala Desa tentang penabaran PABDesdan perubahan penjabaran APBDes

5. Mengoordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD Desa

6. Menggordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes

7. Melakukan verivikasi terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokuen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA), dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL)

8. Melakukan verifikasi terhadap Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa)

9. Melakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APBDes

96,8 FM Radio Gemilang

Konten Populer - Sekretaris Desa

Artikel Lainya